Tampil cantik, itulah dambaan para wanita dan harapan semua pria
Inilah beberapa cara merawat kecantikan wanita
Membersihkan muka
1 sdm (sendok makan) lendir lidah buaya ditambah 1 sdm madu ditambah 1
butir kuning telur ayam, aduk semua hingga rata, lalu sapukan ke wajah
biarkan kering beberapa menit, kemudian cucilah dengan air hangat.
Blog ini khusus tugas kuliah saya. Semoga bermanfaat :) mampir juga di blog saya yang satu lagi. semua cerita kehidupan gue hahahaha... bibilzone.blogspot.com
Jumat, 30 Maret 2012
Selasa, 29 November 2011
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Nama : Nabilla Kalis Agviatri
NPM :15511064
Kelas : 1 PA 07
Pengertian pandangan hidup
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat
kodrati.karena itu ia menentukan masa depan seseorang,untuk itu perlu
dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya
pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan
tempat hidupnya. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya.
Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya
yaitu terdiri dari 3 macam:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
MANUSIA DAN KEADILAN
Nama : Nabilla Kalis Agviatri
NPM : 15511064
Kelas : 1 PA 07
Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang
atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda
atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut tidak adil.
Langganan:
Postingan (Atom)